News » Details 09/09/2010  2 Users online   
   
   
 
News, IMA Source
 
News, From the Press
 
Product and Technology
 
Market
 
   
News, From the Press
Monday, July 26, 2010

DPR Minta Ada Investigasi

Jika terbukti, kontrak PT Freeport Indonesia bisa diputuskan.

Olehh Ikhsan Shiddieq

JAKARTA - DPR meminta pemerintah untuk membentuk tim investigasi atas sinyalemen adanya penambangan uranium oleh PT Freeport Indonesia di Papua. Pihak yang pertama kali menyebut adanya penambangan uranium harus dilibatkan dalam tim investigasi.

"Harus ada tim investigasi yang dibentuk Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti bahwa sinyalemen itu ada atau tidak," kata anggota Komisi VII DPR, Satya Yudha. Ia mengatakan, tim investigasi harus dibentuk untuk membuktikan sinyalemen penambangan uranium oleh PT Freeport. Selama tim investigasi itu bekerja, Freeport harus menghentikan kegiatan penambangan.

"Kalau memang ada satu penambang atau penambang menemukan mineral di luar dari izin tambangnya, itu sudah kita anggap ilegal," kata Satya di Gedung DPR, Kamis (15/7). Dia mengingatkan, Freeport hanya memegang izin penambangan bijih besi, emas, dan tembaga. Penambangan di luar bahan mineral tadi itu tidak diperbolehkan.

Jika PT Freeport menambang uranium, menurut dia, berarti sudah melakukan pelanggaran serius. Selain menyalahi izin penambangan, uranium jelas suatu bahan yang harus mendapat pengawasan.

Anggota lainnya dari PKS, Zulkieflimansyah, dalam situs online nasional juga mendesak PT Freeport dan Batan segera melakukan klarifikasi. "Ini isu yang sensitif. Freeport dan Batan perlu segera membuat klarifikasi bersama," kata politisi yang sedang menjadi research fellow di Harvard University itu.

Dikatakannya, laporan yang diterima Komisi VII DPR menyebutkan, hasil survei Batan di Papua hanya menemukan adanya anomali radio aktif di daerah Ransiki. Untuk membuktikan apakah ada kandungan uranium yang ditambang oleh PT Freeport sebenarnya mudah karena sifat-sifatnya sangat teknis.

"Kita minta kepada pelapor untuk membuktikannya secara teknis. Karena, uranium itu sangat mudah terdeteksi di lapangan berdasarkan radio aktifnya.
"Ketua Fraksi PPP, Hazrul Azwar, mengatakan, bila benar dugaan tersebut, pemerintah harus segera membatalkan atau merevisi kontrak PT Freeport.

"PT Freeport Indonesia sudah melanggar kontrak. Karena, dalam kontrak itu, tidak ada penambangan uranium. Izin yang diberikan hanya untuk menambang emas, bijih besi, dan tembaga," katanya.

Sebelumnya, Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Budiman Moerdijat, membantah tuduhan tersebut. "PT Freeport Indonesia adalah perusahaan pertambangan umum dengan produk akhir berupa konsentrat yang mengandung logam tembaga, emas, dan perak," katanya. Ed: sadewo

Sumber : REPUBLIKA, 16 Juli 2010


Posted by : David
 English version