News » Details 09/09/2010  5 Users online   
   
   
 
News, IMA Source
 
News, From the Press
 
Product and Technology
 
Market
 
   
News, IMA Source
Saturday, October 23, 2004

PERNYATAAN IMA

Jakarta, 20 Oktober 2004 – Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) hari ini sangat menganjurkan Polisi untuk meninjau pendirian mereka dan melepaskan penahanan lima tenaga ahli tambang yang dipekerjakan oleh PT Newmont Minahasa Raya menyusul pengumuman laporan Tim Gabungan Pemerintah atas Teluk Buyat.

“Kelima tenaga ahli tambang ditahan atas tuduhan dari LSM tertentu bahwa Newmont telah mencemari teluk dengan merkuri dan arsenik, yang menyebabkan kematian dan penyakit Minamata,” kata Beni Wahju Ketua Umum IMA

Beliau menunjuk kepada penahanan polisi terhadap lima karyawan Newmont – tiga berkebangsaan Indonesia, satu Amerika dan satu Australia – selama penyelidikan terhadap dugaan pencemaran di Teluk Buyat.

“Temuan Tim Gabungan Pemerintah, yang telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup pada hari Selasa, 19 Oktober, menjelaskan bahwa tidak ada pencemaran di Teluk Buyat. Jika tidak ada pencemaran, kelima ahli tambang bahkan tidak dapat dituduh telah mencemari,” kata Beni.

“Terlalu banyak analisa yang bertentangan dengan hasil analisa polisi, padahal analisa-analisa tersebut dilakukan oleh institusi-institusi yang independen, tersertifikasi dan sangat terpercaya. Polisi seharusnya meninjau lagi analisa-analisa mereka,” kata Beni.

“IMA sangat prihatin bahwa kelima tenaga ahli tambang masih tetap ditahan dalam menghadapi penyelidikan yang menyatakan bahwa tidak ada pencemaran terhadap lingkungan.



Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Ir. Joe Widartoyo, Sekretaris Eksekutif IMA
Gedung Gajah Lt.5, Jl. Dr. Saharjo Raya No.111, Jakarta Selatan
Telepon/Faximile: 62-21 828-0763 / 830-3632 / 8370-5657


Posted by : Fori Hendrika
 English version